TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum juga menetapkan skema penyaluran elpiji bersubsidi yang tepat sasaran. Meskipun, wacana penyaluran elpiji bersubsidi yang tepat sasaran telah menjadi kajian dalam beberapa waktu silam.
"Terkait penyaluran elpiji subsidi yang tepat sasaran sampai saat ini masih dalam pembahasan dengan Kemenko PMK dan mohon bersabar kapan ini bisa kami tetapkan," ujar Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Soerjaningsih dalam konferensi video, Senin, 18 Januari 2021.
Untuk itu, untuk anggaran 2021, Soerjaningsih mengatakan pemerintah masih akan menggunakan pola subsidi yang lama. Begitu pula dengan formula harga elpiji 3 kilogram, kata dia, sampai saat ini tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
"Terkait kebijakan formula elpiji bersubsidi sebenarnya ini tidak ada yang berubah. Bahwa ada keputusan menteri yang baru karena keputusan menteri yang lama itu per tahun anggaran. Tapi keputusan formulanya belum berubah," ujar dia.
Tahun 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga permasalahan dalam program subsidi gas 3 kilogram atau gas melon. Pertama, KPK menemukan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi ini justru lebih besar dari subsidi minyak tanah.
Kedua, KPK menemukan subsidi harga gas 3 kg bermasalah mulai dari perencanaan, operasional, pengendalian, dan pengawasan. Ketiga, KPK menilai mekanisme pengendalian melalui distribusi tertutup terbukti gagal.